Meski sudah ada 11 daerah otonomi baru, pemerintah pusat belum memperbolehkan perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kebutuhan pegawai akan dipenuhi dari Pemda asal pemekaran.“Saya minta
jangan dulu angkat pegawai karena nanti akan dipindahkan dari induk dan
dari provinsi. Jangan menambah PNS
baru dulu karena pesan saya kan harus efisien strukturnya dan jangan
terlalu besar,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, hari ini.
Ia menjelaskan, untuk saat ini, sebelum daerah otonom baru
benar-benar mapan, ada pelaksana tugas (Plt) kepala daerah
masing-masing. Mereka nantinya akan bekerja salama satu tahun. Jabatan
itu bisa diperpanjang. Tugas para Plt ini tak lain mempersiapkan
infrastruktur pemerintahan.
Setelah itu, pemerintah baru akan menerapkan pilkada untuk 11 daerah
otonomi baru pada 2015. Dengan catatan, DPRD-nya telah terbentuk
terlebih dulu. “Ini kan daerah otonomi baru ya, masih ada proses
penyelesaian bersama untuk calon yang ada di sana,” kata Gamawan.
Ke-11 daerah otonomi baru yang sudah memiliki PLt Kepala Daerah itu
adalah: Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie; Bupati Kolaka Timur
Tony Herbiansyah; Bupati Penukai Abab Lematang Ilir Heri Amalindo.
Selain itu, Bupati Pangandaran Endjang Naffandy; Bupati Pulau Taliabu
Arman Sangadji; Bupati Mahakam Ulu MS Ruslan; Bupati Banggai Laut M
Hidayat; Bupati Pesisir Barat Kheriani; Bupati Malaka Herman Nai Ulu;
Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Mandacan; dan Bupati Manokwari Selatan
Edy Budoyo.
0 comments:
Post a Comment